WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, Juli 17, 2012

pernyataan sikap dan kronologis kejadian bentrok PTPN VII Vs warga Ogan ilir


Ada Skenario Besar PTPN VII Untuk Sudutkan Warga Ogan-Ilir.
 

Kembali Sumatera Selatan hari ini( 17 juli 2012) dikejutkan dengan bentroknya aparat keamanan (Brimob) dengan warga yang tergabung dalam Gerakan Petani Penesak Bersatu (GPPB) Ogan Ilir terkait sengketa lahan dengan PTPN VII Unit Usaha Cinta Manis.

Hal itu berawal dari kesalah pahaman ketika  pagi hari (pukul 9 WIB) sebuah traktor milik PTPN VII  di Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat, dihadang 6 orang tak dikenal, kemudian orang tersebut langsung membakar traktor. Sejauh ini, belum teridentifikasi siapa ke enam orang tersebut. 

Kemudian setelah itu, sekitar pukul 14 WIB, terlihat api menjalar dimasing-masing desa. Warga tidak tahu persis siapa yang pertama kali membakar lahan tersebut, namun menurut keterangan warga, biasanya menjelang musim panen lahan tebu dibakar oleh pihak PTPN VII untuk mempermudah proses panen. Karena warga pada umumnya tidak berada dilokasi sengketa, mayoritas warga pada saat itu sedang menyadap karet dikebun masing-masing.

Warga mendadak panik setelah melihat 10 mobil  Polda masuk kelokasi Pabrik, dengan spontan kemudian 1000 warga mendatangi pabrik yang terletak di Desa Ketiau bertujuan melihat keadaan. Tiba-tiba, warga melihat polisi menangkap warga, kemudian hal itu memicu kemarahan warga. Tak hanya itu, polisi sempat menyemprotkan gas air mata untuk membubarkan masa.

Berdasarkan hasil penulusaran warga, lokasi yang terbakar itu 80 % merupakan lahan yang sudah dipanen oleh PTPN VII, api itu timbul akibat sisa-sisa pembakaran dalam proses pemanenan. 

Namun suasana sudah tidak terkendali, ketika terjadi bentrok  antara warga dengan   polisi. Lokasi bentrok berada sekiat 500 meter dari pabrik. Kemudian rumah tempat penyimpanan alat berat dan pupuk milik PTPN VII yang jaraknya 4 KM dari pabrik, terbakar !. Kebakaran itu diduga akibat sambaran api dari lahan tebu. Dengan kejadian tersebut warga yang tidak berdosa itu harus menanggung kerugian akibat dua  buah sepeda motor mereka rusak. 

Berdasarkan informasi dari warga yang berada dilokasi, saat ini warga yang ditangkap oleh pihak kepolisian berjumlah 2 (dua) orang yang berasal  dari Betung bernama Man dan satu warga Sring Alam yang belum diketahui identitasnya.

Kabar terakhir dari lokasi kejadian, yakni pukul (18.30) warga masih berkumpul di pabrik PTPN VII, warga sedang mendesak pihak kepolisian untuk melepaskan teman mereka yang ditangkap. 

Menyikapi hal itu, setelah menghimpun informasi dari berbagai sumber, dan mengalami kebuntuan dalam proses mediasi penyelesaian konflik  agraria antara warga  dengan pihak PTPN VII di kantor Kementrian BUMN, Jakarta  senin 16 juli kemarin. Kami menduga bahwa ada skenario khusus yang diciptakan pihak PTPN VII untuk menyudutkan posisi warga yang berjuang mendaptkan lahan. Untuk itu kami menyatakan sikap :

1.     Mendesak kepolisian menyelidiki provokator yang menimbulkan kericuhan.
2.     Mendesak kepolisian agar segera membebaskan warga yang ditahan.
3.     Mengutuk Kementrian BUMN dan PTPN VII yang tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan konflik agraria yang tengah meruncing saat ini.
Palembang, 17 Juli 2012
Eksekutif daerah Walhi Sumsel

Hadi Jatmiko
Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian rakyat (PPER)

Kontak Person :
Anwar sadat Direktur Walhi Sumsel : 0812 7855725
Hadi Jatmiko Kadiv PPER : 0812 7312042






Artikel Terkait:

0 komentar: