JAKARTA--Markas Besar Polri
membantah tuduhan adanya tindakan sewenang-wenang dari Brimob pada warga
Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang diantaranya terdapat seorang wanita
dan balita.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus
Rianto, pihaknya memang mengamankan beberapa warga termasuk wanita dan
balita tapi untuk dimintai keterangan karena kedapatan membawa senjata
tajam. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/7) pukul 16.00 Wib di
sekitar petak 92, rayon 6, PTPN VII, Cinta Manis.
"Itu dilakukan berdasarkan informasi yang diterima oleh anggota Brimob
yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di lokasi yang pernah terjadi
konflik. Info yang didapat, ada beberapa orang yang diduga memiliki dan
menguasai senjata tajam secara tidak sah. Brimob lakukan pengecekan dan
ditemukan empat orang dewasa dan satu bayi. Jadi lima orang," jelas Agus
di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/7).
Menurut Agus, setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Brimob
ditemukan beberapa senjata tajam. Namun, empat warga tersebut mengaku
senjata tajam itu dipakai untuk berkebun. Meski telah mengaku demikian,
lima orang itu tetap diboyong ke Polres Ogan Ilir. Kelimanya diperiksa
di Polres sejak pukul 16.00 Wita hingga pukul 23.00 WIb. Setelah itu
mereka dipulangkan karena tak terbukti bersalah.
"Pada jam 23.00, mereka dipulangkan. Dengan demikian permasalahannya
sudah selesai. Apabila ada informasi berkembang yang mengatakan bahwa
ada polisi menangkap ibu dan bayinya, itu hanya serangkaian kegiatan
yang ditemukan pada saat kita lakukan penanganan pertama, setelah kita
menerima info," tegas Agus.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pesan singkat beredar menyebutkan bahwa
Kepolisian Sumsel, dalam hal ini Satuan Brimob Sumsel telah menangkap
dan menahan paksa seorang wanita Duwi, (21) dan balitanya M.Parel (1,5)
tahun dengan alasan melintasi jalan perusahaan tanpa ijin.
Ibu dan anaknya tersebut ditangkap saat pulang dari ladang dan melintasi
jalan PTPN VII Cinta Manis Ogan Ilir. Akibat penahanan ini, kepolisian
mendapatkan kecaman dari sejumlah kalangan, yang menganggap tindakan
Polri berlebihan. Apalagi, senjata yang dibawa warga ternyata hanya
peralatan untuk berkebun
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait:
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
- Jaga Lahan Gambut, Warga Desa Nusantara OKI Tolak Perkebunan Sawit
- Pernyataan Sikap : Bebaskan Tokoh Adat dan Petani Musi Banyuasin
- Walhi dan Petani tuntut pembebasan Dua Warga di OKI
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Petani Bentrok di PTPN VII Cinta Manis Sumsel
- Kapolres OI Akui Ada Kesalahan
- Kapolres OI jalani sidang disiplin
- Sidang Disiplin Enam Perwira Tertutup
0 komentar:
Posting Komentar