JAKARTA - Seorang ibu dan bayinya sempat ditahan paska
aksi pembakaran kebun tebu milik PTPN VII Cinta Manis, Kabupaten Ogan
Ilir, Sumatera Selatan. Sang ibu beserta bayinya ditahan karena diduga
membawa senjata tajam.
Kepala Bagian Penerangan Umum, Mabes
Polri, Kombes Pol Agus Rianto menerangkan, peristiwa ini terjadi pada
Minggu 22 Juli kemarin sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu diperoleh
informasi dari warga sekitar bahwa di kawasan petak 92 rayon 6, PTPN VII
Cinta Manis, terdapat sekelompok orang yang memiliki senjata tajam.
"Informasi
yang didapat ada beberapa orang yang diduga memiliki senjata tajam
secara tidak sah. anggota Polri brimob melakukan pemeriksaan ditemukan
empat orang dewasa dan satu anak bayi. Jadi total ada lima orang," jelas
Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/7/2012).
Menurutnya,
setelah dilakukan pemeriksaan pendauhuluan, dilokasi tersebut memang
ditemukan beberapa jenis senjata tajam. Namun, berdasarakan penjelasan
sajam tersebut hanya digunakan untuk berkebun. Kemudian kelima orang
tersebut dibawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah
dilakukan penyelidikan mendalam pada 23 00 WIB, seluruh warga yang
tadinya dibawa kembali dibebaskan.
"Apabila ada informasi
berkembang bahwa ada polisi menangkap ibu dan bayinya itu serangkaian
kegiatan yang ditemukan saat kita lakukan penanganan pertama setelah
dapat informasi dari masyarakat. Saat ini, situasi secara umum telah
kondusif," simpulnya.
Ditegaskannya, keempat orang dewasa itu
adalah petani dengan membawa peralatan untuk bertani. Dengan demikian,
tidak ada permasalahan yang terjadi, kepemilikan senjata tajam itu
diperbolehkan jika hanya sebatas untuk bertani atau bercocok tanam.
Saat
dikonfirmasi apakah brimob tidak bisa membedakan senjata tajam dengan
peralatan pertanian, Agus berdalih, hal tersebut sudah sesuai koordinasi
dari satuaan wilayah yang membawahi brimob wilayah setempat.
"Anggota
brimob dibawah kendali satuan kewilayahan apa mereka harus melaporkan
tiap tindakan kesatuan. Dibawah dari lokasi mereka temukan sampai ke
polres tidak sampai pukul 23.00 dikembalikan. Teman kita yang melakukan
BKO (Bantuan Kerja Operasional) dibawah kendali satuan kewilayahan,"
tutupnya.
Sumber : okezone.com
Artikel Terkait:
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
0 komentar:
Posting Komentar