JAKARTA - Ratusan masyarakat petani perwakilan 17 Desa
di Kabupaten Ogan Hilir, Sumatera Selatan, Kamis (5/7) pukul 09.30 WIB,
mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan
korupsi di PTPN VII Cinta Manis. Menurut para petani itu, dugaan korupsi
itu sudah berlangsung selama 30 tahun.
Anwar Mushadat, koordinator aksi tersebut menjelaskan, dugaan korupsi
yang dilakukan PTPN VII Cinta Manis selaku unit usaha milik negara
karena perusahaan tersebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
"PTPN VII Cinta Manis telah merampas tanah rakyat. Kita ingin melaporkan
korupsi PTPN VII sebagai aset dan badan usaha milik negara yang sudah
berlangsung selama 30 tahun," ujar Anwar di depan gedung KPK.
Menurut Anwar, selama 30 tahun PTPN VII melakukan usahanya di sektor
perkebunan tebu dengan merampas tanah rakyat, usaha itu tanpa memiliki
HGU.
Berdasarkan dokumen BPN, dari luas 20 ribu hektar lahan yang dikuasai
PTPN VII, hanya 6500 hektar yang ada HGU. Sisanya 13.500 hektar tanpa
HGU. PTPN VII katanya hanya memiliki izin usaha perkebunan.
"Sudah dieksploitasi selama 30 tahun, ke mana penghasilan perkebunan tebu disetorkan uangnya," ujar Anwar dengan nada tanya.
Sekitar lima orang utusan masyarakat Ogan Hilir Sumsel juga diterima
oleh KPK untuk menyampaikan laporan mereka. Selain menuntut KPK mengusut
dugaan korupsi di PTPN VII Cinta Manis, mereka menuntut tanah itu
dikembalikan kepada rakyat.
"Saat ini Ada 22 desa yang berkonflik dengan PTPN VII Cinta Manis, kami
yang datang ke Jakarta sejak lima hari lalu merupakan utusan masyarakat
Ogan Hilir menuntut hak rakyat dikembalikan dan usut korupsinya," pinta
Anwar
Sumber : JPNN.COM
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Sabtu, Juli 07, 2012
Diduga Sudah Berlangsung 30 Tahun Petani Ogan Hilir Laporkan Korupsi PTPN VII ke KPK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar