JAKARTA - Ratusan masyarakat petani perwakilan 17 Desa
di Kabupaten Ogan Hilir, Sumatera Selatan, Kamis (5/7) pukul 09.30 WIB,
mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan
korupsi di PTPN VII Cinta Manis. Menurut para petani itu, dugaan korupsi
itu sudah berlangsung selama 30 tahun.
Anwar Mushadat, koordinator aksi tersebut menjelaskan, dugaan korupsi
yang dilakukan PTPN VII Cinta Manis selaku unit usaha milik negara
karena perusahaan tersebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
"PTPN VII Cinta Manis telah merampas tanah rakyat. Kita ingin melaporkan
korupsi PTPN VII sebagai aset dan badan usaha milik negara yang sudah
berlangsung selama 30 tahun," ujar Anwar di depan gedung KPK.
Menurut Anwar, selama 30 tahun PTPN VII melakukan usahanya di sektor
perkebunan tebu dengan merampas tanah rakyat, usaha itu tanpa memiliki
HGU.
Berdasarkan dokumen BPN, dari luas 20 ribu hektar lahan yang dikuasai
PTPN VII, hanya 6500 hektar yang ada HGU. Sisanya 13.500 hektar tanpa
HGU. PTPN VII katanya hanya memiliki izin usaha perkebunan.
"Sudah dieksploitasi selama 30 tahun, ke mana penghasilan perkebunan tebu disetorkan uangnya," ujar Anwar dengan nada tanya.
Sekitar lima orang utusan masyarakat Ogan Hilir Sumsel juga diterima
oleh KPK untuk menyampaikan laporan mereka. Selain menuntut KPK mengusut
dugaan korupsi di PTPN VII Cinta Manis, mereka menuntut tanah itu
dikembalikan kepada rakyat.
"Saat ini Ada 22 desa yang berkonflik dengan PTPN VII Cinta Manis, kami
yang datang ke Jakarta sejak lima hari lalu merupakan utusan masyarakat
Ogan Hilir menuntut hak rakyat dikembalikan dan usut korupsinya," pinta
Anwar
Sumber : JPNN.COM
Artikel Terkait:
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar