![]() |
Petani yang tergabung dalam Gerakan Petani Penesak Bersatu (GPPB), Dirikan tenda Saat berada di Depan kantor Kementerian BUMN, (foto Walhi) |
“Petani
ingin memastikan mengenai aset PTPN VII yang menggarap lahan petani
sebesar 20.000 hektar,” tutur direktur Walhi Sumatera Selatan Anwar
Sadat di depan kantor Kementrian Keuangan RI, Jakarta,
Dalam
aksi ini, pengunjuk rasa berasal dari Gerakan Petani Penesak Bersatu
(GPPB), yang didampingi oleh Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) dan Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (WALHI) beserta organisasi lainnya.
Adapun tujuan dari aksi yang dilakukan oleh perwakilan petani dari ogan Ilir, Sumatera selatan di jakarta ini adalah Upaya membawa masalah konflik yang telah berkepanjangan ke level nasional tak lain untuk mendapatkan
kejelasan masalah lahan yang sudah terjadi sejak 30
tahun silam atau tepatnya sejak 1982. Dimana saat itu ribuan Hektar lahan kebun karet dan nanas Petani diambil secara paksa oleh PTPN VII yang merupakan salah satu perusahaan negara yang bergerak di perkebunan tebu.
“Perusahaan sejak 30 tahun yang lalu hanya memiliki Hak Guna Usaha seluas 6500 hektar saja sedangkan penguasaan lahan yang mereka tanami tebu lebih dari 20.000 Hektar, artinya ada dugaan penyelewengan uang negara. Yaitu
diluar 6500 hektar itu berarti tidak tercatat dalam aset negara. dan salah satu tujuan aksi hari ini adalah mendorong aset-aset yang tidak tercatat dari aset negara menjadi
aset rakyat,” sambung Anwar.
Aksi
ini, dalam rangka melanjutkan rangkaian aksi–aksi yang sudah dilakukan
sebelumnya mulai tingkat lokal, daerah dan tingkat propinsi serta aksi
penguasaan lapangan yang dilakukan di tingkat desa.
Unjuk rasa hari ini tidak hanya dilakukan di Kementrian Keuangan saja tapi juga dilakukan di kementrian BUMN. Di BUMN nanti
masa menuntut Menteri BUMN melakukan audit terhadap laporan pendapatan perusahaan yang disetorkan kepada negara., satu hari sebelumnya petani telah mendatangi kantor Mabes POLRI dan BPN RI untuk meminta agar polisi tidak melakukan praktek praktek kriminalisasi terhadap petani GPPB yang sedang berjuang untuk merebut tanahnya kembali dan juga petani menuntut BPN RI untuk tidak memproses segala upaya PTPN VII yang akan menjadikan Lahan diluar 6500 Hektar untuk dijadikan HGU.
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
agraria 2012
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
0 komentar:
Posting Komentar