WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, Juli 05, 2012

AKSI PROTES: Ratusan Petani Menginap di Depan Kantor Dahlan Iskan

JAKARTA–Ratusan petani Ogan Ilir, Sumatra Selatan, memprotes belum diselesaikannya konflik lahan warga yang diserobot oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII, dan memutuskan untuk menginap di depan pagar kantor Kementerian Negara BUMN.

Hal itu dilakukan setelah sejumlah perwakilan mereka menemui Asisten Deputi Usaha Industri Primer II Sumyana Sukandar selama sekitar satu jam. Para petani meminta Kementerian BUMN menyelesaikan konflik lahan PTPN yang selama ini menggarap lahan tanpa memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Selatan, Anwar Sadath, mengatakan pihaknya kecewa karena kementerian tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut. Padahal, pihaknya telah memperoleh surat dari pemerintah daerah dan DPRD Ogan Ilir agar membawa masalah itu ke Kementerian BUMN, yang mengelola aset BUMN, termasuk PTPN.

“Asisten Deputi mengatakan bahwa dia belum bisa memutuskan. Menteri BUMN Dahlan Iskan juga kini masih berada di Australia,” ujar Anwar setelah selesai menemui perwakilan Kementerian BUMN, Selasa (3/7). “Kami akan menginap sampai tuntutan dipenuhi.”

Sejumlah petani mulai menyiapkan terpal untuk mereka duduki di depan kantor Kementerian BUMN, kawasan Medan Merdeka Selatan. Rencananya, kalangan perempuan akan tidur di dalam tenda, sedangkan para pria tanpa menggunakan tenda.

Kekecewaan para petani atas tidak berhasilnya tuntutan mereka kepada Kementerian BUMN juga ditunjukkan dengan mendorong pagar pintu keluar yang ditutup, serta dijaga oleh kepolisian dan satuan pengamanan. Namun, aksi itu kemudian dihentikan untuk mencegah kerusakan properti.

Para petani yang terdiri dari perempuan dan pria itu sebelumnya melakukan aksi di Kementerian Keuangan, kawasan Lapangan Banteng. Sejumlah perwakilan mereka hanya ditemui oleh petugas Hubungan Masyarakat dan perwakilan dari Dirjen Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi.

Para demonstran di kalangan perempuan ada yang sudah berumur 60 tahun. Sebagian mereka mengatakan lahan mereka telah diambil oleh PTPN tanpa diganti rugi dan berlangsung sejak 1980-an.

“Pihak Kementerian Keuangan mengatakan masalah ini adalah wewenang dari Kementerian BUMN. Sedangkan kementerian ini mengatakan belum bisa memutuskan,” ujar Anwar lagi.

Walhi Sumsel menemukan HGU milik PTPN VII unit Cinta Manis hanya mencapai 6.500 hektar, sedangkan izin prinsip yakni terkait dengan inventarisasi lahan mencapai 20.000 hektar.

Hal itu berarti sekitar 13.500 lahan yang dikerjakan oleh PTPN VII tak memiliki alas hak karena belum mendapatkan sertifikat dari BPN hingga kini. Tuntutan petani juga adalah pemerintah dapat melakukan redistribusi lahan sehingga para petani dapat kembali bercocok tanam.

Rencananya, mereka akan kembali menggelar aksi pada Rabu (4/7) di Kementerian BUMN dan Istana Negara.



Artikel Terkait:

0 komentar: