Jakarta
- Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan sepertinya tidak
mengenal lelah, mereka melakukan aksi unjuk rasa untuk kesekian kalinya
menuntut pengembalian lahan petani yang terlibat konflik dengan PTPN 7
unit Cinta Manis.
Hari
ini masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pekerja Penesak Bersatu
(GPPB) menyambangi gedung DPR RI guna meminta DPR selaku wakil rakyat
untuk memperhatikan nasib petani di Kabupaten Ogan Ilir.
"Kami
meminta DPR selaku wakil rakyat, kami berharap yang berkepentingan
dipanggil semua soal dalamsengketa lahan seperti Kementrian BUMN,
Kementrian Keuangan," ujar Staf WALHI Sumatera Selatan Dedek Chaniago di
depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (05/07/2012).
Menurut
Dedek sejak tahun 1982 tanah petani dikuasai PTPN 7 unit Cinta manis
hingga 2012. PTPN 7 dinilai telah menguasai 20.000 hektar, namun data
yang dihimpun GPPB dari Badan Pertanahan Daerah maupun Badan Pertanahan
Pusat Hak Guna Usaha (HGU) hanya tercatat 6500 hektar. 13.500 hektar,
sambung Dedek belum tercatat dalam Hak Guna Usaha sehingga perlu
dikembalikan kepada petani.
Dalam
aksinya, mereka menyerukan kepada DPR untuk memperhatikan nasib petani
yang lahannya telah dikuasai PTPN 7 unit Cinta Manis selama 30 tahun.
Dalam
kesempatam yang sama, Direktur WALHI Sumatera Selatan Anwar Sadat
seusai bertemu dengan Ketua Komisi VI DPR Arya Bima menyampaikan jika
DPR berencana pada (09/07) nanti akan mengundang Menteri BUMN, Direksi
PTPN 7 dan perwakilan rakyat Ogan Ili guna mendiskusikan persoalan
sengketalahan sebesar 20.000 hektar. “Tidak hanya Mereka saja tetapi
Kami meminta DPR melibatkan Pemda setempat ikut dalam pertemuan
tersebut,” tegas Sadat.
Masyarakat
yang sedang dalam konflik dengan PTPN 7 unit Cinta Manis terjadi
berasal dari 6 Kecamatan di17 Desa Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
0 komentar:
Posting Komentar