Jurnas.com | LEMBAGA Studi dan Advokasi Masyarakat
(ELSAM) mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi keberadaan Brimob di
Provinsi Sumatera Selatan. Desakan itu menyusul insiden penembakan oleh
oknum Brimob yang menewaskan seorang anak di Desa Limbang Jaya,
Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, Jumat (27/7) kemarin.
“Kapolri
segera mengevaluasi Brimob di Sumatera Selatan dan memproses
pelanggaran hukum yang dilakukannya terhadap warga Ogan Ilir,
Sumsel,”ujar Dierktur Eksekutif ELSAM, Indriaswati Dyah Saptaningrum,
dalam siaran pers kepada Jurnal Nasional, Sabtu (28/7).
ELSAM
sangat menyayangkan terus berulangnya konflik pertanahan yang berujung
pada jatuhnya korban jiwa. Sebelumnya, konflik serupa terjadi di Bima,
Nusa Tenggara Barat, dan Mesuji di Lampung.
Terus berulangnya
tindakan Brimob dalam melakukan penanganan terhadap aksi protes dalam
konflik lahan tersebut, kata Indriaswati, menimbulkan kesan adanya
pengabaian secara sengaja oleh Kepolisian RI terhadap rekomendasi KOMNAS
HAM dalam kasus Bima, maupun Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF Mesuji)
untuk melakukan evaluasi internal untuk mencegah terulangnya praktek
serupa.
ELSAM juga mendesak Kapolda Sumatera Selatan menghentikan
tindakan brutalitas aparatnya dan menarik dari lokasi kejadian serta
segera memproses secara hukum bawahannya tersebut. ”Kapolda Sumatera
Selatan harus melihat secara obyektif kasus ini sehingga dapat secara
profesional menjalankan tugasnya dalam memberikan perlindungan bagi
warga dan bukan justru menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga
sipil,”ujar Indriaswati.
ELSAM juga mendesak Kapolda Sumatera
Selatan untuk segera melepaskan warga yang ditangkap dan ditahan tanpa
prosedur yang jelas dalam peristiwa tersebut. Pemerintah Kabupaten Ogan
Ilir beserta jajarannya juga diharapkan untuk tanggap terhadap kasus
tersebut dengan mengedepankan perlindungan terhadap warganya, guna
meminimalisasi konflik yang dikhawatirkan akan meluas.
Indriaswati
juga mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar aktif
memberikan perlindungan dan layanan bantuan kepada para korban dan saksi
peristiwa tersebut. ”Komnas HAM melakukan penyelidikan lapangan
terhadap kasus ini sesegera mungkin,”ujarya.
Artikel Terkait:
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
- Penanganan Konflik Agraria: Wakapolri Janji Copot Kapolda Atau Kapolres yang "Nakal"
- Penangkapan Aktivis & Kriminalisasi Petani "Tutupi" Masalah Utama Konflik Agraria Cinta Manis
- Ratusan Petani Demo Mapolda Sumsel
- Serikat Petani Sumsel Desak Polda Bebaskan Anggotanya
- Ribuan polisi Ogan ilir tangkap dan aniaya Petani saat sedang Peringati Maulid Nabi
- Petani Bentrok di PTPN VII Cinta Manis Sumsel
- Sumsel Darurat Bencana Asap; Cabut Izin dan Pidanakan Perusahaan Pembakar Hutan dan atau Lahan di Sumatera Selatan
- Nyawa Angga dibayar dengan Teguran Tertulis
- Sprin Kapolres OI Dipersoalkan-Sidang Disiplin Kasus Penembakan Warga Limbang Jaya
- Enam Perwira Diadili dalam Kasus Ogan Ilir
0 komentar:
Posting Komentar