WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Senin, Juli 30, 2012

ELSAM Desak Kapolri Evaluasi Brimob di Sumsel


Jurnas.com | LEMBAGA Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi keberadaan Brimob di Provinsi Sumatera Selatan. Desakan itu menyusul insiden penembakan oleh oknum Brimob yang menewaskan seorang anak di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, Jumat (27/7) kemarin.

“Kapolri segera mengevaluasi Brimob di Sumatera Selatan dan memproses pelanggaran hukum yang dilakukannya terhadap warga Ogan Ilir, Sumsel,”ujar Dierktur Eksekutif ELSAM, Indriaswati Dyah Saptaningrum, dalam siaran pers kepada Jurnal Nasional, Sabtu (28/7).

ELSAM sangat menyayangkan terus berulangnya konflik pertanahan yang berujung pada jatuhnya korban jiwa. Sebelumnya, konflik serupa terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat, dan Mesuji di Lampung.

Terus berulangnya tindakan Brimob dalam melakukan penanganan terhadap aksi protes dalam konflik lahan tersebut, kata Indriaswati, menimbulkan kesan adanya pengabaian secara sengaja oleh Kepolisian RI terhadap rekomendasi KOMNAS HAM dalam kasus Bima, maupun Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF Mesuji) untuk melakukan evaluasi internal untuk mencegah terulangnya praktek serupa.

ELSAM juga mendesak Kapolda Sumatera Selatan menghentikan tindakan brutalitas aparatnya dan menarik dari lokasi kejadian serta segera memproses secara hukum bawahannya tersebut. ”Kapolda Sumatera Selatan harus melihat secara obyektif kasus ini sehingga dapat secara profesional menjalankan tugasnya dalam memberikan perlindungan bagi warga dan bukan justru menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga sipil,”ujar Indriaswati.

ELSAM juga mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk segera melepaskan warga yang ditangkap dan ditahan tanpa prosedur yang jelas dalam peristiwa tersebut. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir beserta jajarannya juga diharapkan untuk tanggap terhadap kasus tersebut dengan mengedepankan perlindungan terhadap warganya, guna meminimalisasi konflik yang dikhawatirkan akan meluas.

Indriaswati juga mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar aktif memberikan perlindungan dan layanan bantuan kepada para korban dan saksi peristiwa tersebut. ”Komnas HAM melakukan penyelidikan lapangan terhadap kasus ini sesegera mungkin,”ujarya.



Artikel Terkait:

0 komentar: