WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Senin, Juli 23, 2012

Bawa Senjata Tajam, 4 Petani dan 1 Balita Sempat Diamankan Brimob Sumsel


Jakarta Empat petani dan satu balita diamankan Brimob Polda Sumatera Selatan di kawasan PTPN VII Cinta Manis, Ogan Ilir. Mereka digiring ke markas polisi atas dugaan memiliki senjata tajam.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Agus Rianto, mereka ditangkap Minggu (22/7/2012) sekitar pukul 16.00 WIB, di wilayah petak 92 rayon 6, PTPN VII.

"Pada saat itu, berdasarkan informasi yang diterima Brimob yang sedang melaksanakan patroli di lokasi yang pernah terjadi konflik, ada beberapa orang yang diduga memiliki dan menguasai senjata tajam secara tidak sah," jelas Agus, di Jakarta, Senin (23/7/2012).

Berbekal informasi tersebut personel Brimob langsung melakukan pengecekan terhadap 5 orang tersebut. "Setelah dilakukan pemeriksaan pendahuluan ditemukan senjata tajam," ujar Agus.

Proses pemeriksaan selanjutnya dilakukan di Polres Ogan Ilir. Kelimanya baru bisa dilepaskan pada pukul 23.30 WIB karena tidak terbukti membahayakan. "Pengakuan mereka senjata tersebut digunakan untuk bertani," kata Agus. Sedang balita, ikut diamankan karena dia ikut dengan ibunya. Saat itu ibunya diamankan petugas.

Artinya, Brimob tidak bisa membedakan mana petani atau bukan, sampai harus dibawa ke Polres dan ditahan dari jam 4 sore sampai 11 malam?

Apa artinya penahanan ini, petugas tidak bisa membedakan petani dan warga biasa, karena penahanan berlangsung sejak pukul 16.00-23.00 WIB?

"Saya ulangi, info yang kita dapat ada sekelompok orang yang memiliki senjata tajam, melakukan penelusuran dan memang betul. Mereka ada petani, berarti alat yang dibawa untuk bertani. Karena tidak ada permasalahan dan mereka diperbolehkan pulang, karena alat itu untuk bertani," jawab Agus.



Artikel Terkait:

0 komentar: