RMOL. Tindakan yang seharusnya
digunakan dalam menyelesaikan konflik antara rakyat Ogan Ilir dengan
PTPN VII adalah dialog, bukan tindakan kekerasan dan hukum semata.
Anggota
Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, dalam keterangan persnya
menuturkan, tewasnya bocah 12 tahun, Angga bin Darmawan, akibat tembakan
Brimob adalah bukti paling gamblang bahwa Polri tidak mengindahkan
Instruksi Presiden RI yang baru diumumkan (Rabu, 25/7).
Dalam
instruksinya, Presiden SBY memerintahkan seluruh jajaran pemerintah
menyelesaikan konflik rakyat dengan PTPN Cinta Manis dengan cara sosial
dan budaya. Presiden pun sudah menginstruksikan pembentukan tim terpadu
guna menyelesaikan konflik lahan antara warga dan PTPN VII Cinta Manis.
Selanjutnya,
Presiden meminta Kapolda Sumsel segera menarik pasukan polisi di
lapangan untuk mendinginkan suasana dan segera Polda mengambil alih
kendali atas seluruh operasi yang menggunakan pendekatan persuasif dan
diolog dengan tokoh masyarakat dan ulama, guna mencegah meluasnya
konflik dan bertambahnya jatuhnya korban.
Kini, setelah semua
instruksi itu terbukti tidak dianggap Polri, Ahmad Yani yang mengaku
geram atas tragedi itu berniat melakukan penyelidikan lapangan.
"Saya akan mendesak Komisi III segera turun ke lokasi kejadian, untuk melakukan investigasi," janji Ahmad Yani.
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Senin, Juli 30, 2012
PPP: Polri Sama Sekali Tidak Peduli Instruksi Presiden
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar