WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, Juli 26, 2012

SBY : Tuntaskan Kasus Lahan di Ogan Ilir

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan Kepolisian RI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menuntaskan kondisi keamanan dan masalah sengketa tanah di areal perkebunan tebu milik PTPN VII di Desa Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. SBY menegaskan, polisi dan BPN harus bisa menimalisir kerusuhan yang terjadi antarwarga dan perusahaan.

“Soal kasus warga dengan PTPN, segera dicarikan solusinya secara komprehensif.  Saya serukan juga pada masyarakat jika ada sengketa-sengketa seperti ini janglah kemudian melakukan pengrusakan, penebangan dan penjarahan. Mari kita selesaikan bersama-sama,” kata Presiden usai memimpin rapat cabinet di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (25/7).

Menurut SBY, masalah sengketa tanah seperti di Ogan Ilir dan beberapa kasus sengketa tanah lainnya terjadi karena dalam dunia usaha seringkali masyarakat setempat tidak dilibatkan dalam pengelolaan tanah dan hasilnya. Selain itu, perusahaan pun tidak memikirkan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar tanah yang diolah, sehingga warga pun menuntut hak-haknya.

Melihat berbagai permasalahan ini SBY menyatakan, Kepolisian, BPN dan instasi terkait harus membentuk tim terpadu untuk menyelesaikannya. “Harus dibentuk tim terpadu. Tidak cukup dengan pendekatan hukum, tapi juga sosial dan budaya.  Masyarakat merasa dimarjinalkan dengan kasus-kasus seperti ini, Kita harus bertekad menghentikannya. Harus libatkan warga local, sumber sengketa di hulu harus kita putus,” tegasnya.

SBY juga mengingatkan agar kasus-kasus sengketa tanah tidak dibiarkan apalagi dipetieskan.  Sebab, hal  ini akan berdampak pada kondisi keamanan masyarakat dan bisa menimbulkan aksi kekerasan.

Seperti yang diketahui, aksi bentrok antarwarga dan PTPN merupakan buntut dari sengketa agraria yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun silam. Warga menganggap lahan mereka dicaplok oleh PTPN VII tanpa prosedur yang jelas.

Kasus pertikaian ini kembali terjadi pada pertengahan Juli.  Sedikitnya tiga blok atau enam rumah karyawan PTPN VII Cinta Manis di Rayon III Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir hangus terbakar tidak tersisa. Namun belum jelas pelaku pembakarannya.

Bentrok berdarah tersebut juga mengakibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan, Rusdi Tahar, dari daerah pemilihan Ogan Ilir menjadi korban luka. Rusdi mengaku dipukuli oleh petugas kepolisian dalam insiden tersebut.  Hingga saat ini polisi masih berjaga-jaga di wilayah konflik itu untuk menghindari bentrok fisik dan pengrusakan massal



Artikel Terkait:

0 komentar: