“Negosiasi itu tidak berarah karena
mereka (PTPN) masih beranggapan bahwa persoalan yang terjadi di Ogan
Ilir sebagai konflik agraria yang biasa saja."
Setelah beberapa kali melakukan unjuk rasa dan pertemuan mediasi di
Jakarta, penyelesaian konflik lahan yang terjadi antara masyarakat Ogan
Ilir, Sumatera Selatan, dengan pihak PTPN VII Unit Usaha Cinta Manis
menemui jalan buntu.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Walhi (Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia) Sumatera Selatan Anwar Sadat, di Jakarta, hari ini.
Pada hari Senin (16/7), beberapa LSM, yaitu Walhi, Konsorsium Pembaruan
Agraria (KPA), Serikat Petani Indonesia (SPI), Elsam, dan Sawit Watch,
mendampingi setidaknya 85 warga dari 22 desa di Ogan Ilir, Sumatra
Selatan, menghadiri pertemuan dengan pihak PTPN VII yang dimediasi oleh
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di Jakarta.
“Negosiasi itu tidak berarah karena mereka masih beranggapan bahwa
persoalan yang terjadi di Ogan Ilir sebagai konflik agraria yang biasa
saja. Kalau ada pertentangan, mereka inginnya bisa diselesaikan di
pengadilan, sementara masyarakat ya masih mau negosiasi. Jadinya, ya
sudah, deadlock, tidak ada kesepakatan,” kata Anwar.
Anwar menjelaskan mediasi tersebut merupakan hasil konsesus dengan warga
yang melakukan unjuk rasa pada tanggal 5 Juli silam. Ditambahkannnya,
LSM memberikan rekomendasi kepada mediator agar dibentuk saja tim
penyelesaian konflik yang bisa melakukan verifikasi terhadap data kedua
belah pihak, namun usulan tersebut tidak ditanggapi.
“Kalau bisa mediasi, masyarakat inginnya ada win-win solution
karena kalau dipaksakan lewat jalur pengadilan, mereka jelas punya
keterbatasan atau akhirnya tidak berani dan jadinya (konflik) malah
dibiarkan dan berlanjut terus,” tutur dia.
Konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan tersebut
sudah berlangsung sejak 1982. Masyarakat dari 22 desa tersebut
menginginkan kembali hak atas tanah mereka yang dulu diambil dengan
paksa. Dari catatan Badan Pertanahan Nasional (BPN), baru 6.000 hektar
lahan dari 20.000 hektar yang mendapatkan HGU (hak guna usaha).
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Jumat, Juli 20, 2012
Dialog Konflik Lahan PTPN-Masyarakat Ogan Ilir Mentok
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar