WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, Juli 05, 2012

13.500 Hektare Tanah Dicaplok, Petani Tebu Sambangi KPK

JAKARTA, PedomanNEWS - Para petani yang tergabung dalam Gerakan Petani Penesak Bersatu (GPPB) hari ini, Kamis (5/7) menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan dugan korupsi yang dilakukan direksi PTPN VII. 

Massa GPPB mengaku, PTPN VII diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Pasalnya, selama lebih dari 30 tahun, perusahaan tersebut telah menguasai dan mengelola 20.000 hektare lahan tebu dan 13.500 hektare diantanya tidak memiliki ijin. 

“Berdasarkan dokumen yang kami miliki, luas lahan usaha PTPN VII Cinta Manis itu 20.000 hektare tapi yang memiliki hak guna usaha hanya 6.500 hektar, artinya ada sekitar 13.500 hektar lahan yang tidak memiliki hak guna usaha,"ujar Korlap aksi, Anwar Sadat kepada wartawan, kamis (5/7) di depan gedung KPK. 

Anwar mengatakan, pencaplokan lahan yang telah dilakukan perusahaan itu selama 30 tahun itu jika dihitung akan memakan banyak kerugian uang negara. Disamping itu, lanjut Anwar, keuntungan yang didapat PTPN VII ini tentunya tidak akan masuk kedalam kas negara. 

Proses penguasaan lahan tanpa ijin yang dilakukan PTPN VII Cinta Manis, papar Anwar, adalah dengan cara melakukan perampasan tanah-tanah milik masyarakat yang tersebar di 22 desa di kabupaten Ogan Ilir, dan akibat perampasan itu petani yang menggantungkan hidupnya dari lahan tebu tersebut menjadi kehilangan sumber penghidupan. 

“Untuk itu kami mendorong KPK untuk segera mengusut laporan kami atas dugaan korupsi yang dilakukan direksi PTPN VII” ucap Anwar yang juga mejabat sebagai Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Selatan.
Para petani yang berjumlah 500 orang tersebut telah berada di Jakarta selama 6 hari. Selain KPK, para petani ini telah mendatangi berbagai instansi seperti, kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka juga berencana akan tetap bertahan di Jakarta hingga ada keputusan terkait persoalan yang mereka alami. 

Sumber : Pedomannews.com



Artikel Terkait:

0 komentar: