INDRALAYA, KOMPAS - Sekitar 700 orang di Kabupaten Ogan
Ilir, Sumatera Selatan, bentrok dengan polisi di sekitar pabrik gula
PTPN VII Cinta Manis, Selasa (17/7). Massa merusak dan membakar beberapa
bangunan di kompleks pabrik tersebut.
Hingga Selasa malam, warga
masih mengepung kompleks PTPN VII Cinta Manis dengan berbekal senjata
tajam. Ketegangan di sekitar pabrik itu sejak Senin (16/7) malam. Massa
dari Gerakan Petani Penesak Bersatu (GPPB) itu berkumpul di sekitar
pabrik. Mereka kecewa karena tuntutan lahan yang diajukan tak
dikabulkan.
Tuntutan terhadap lahan PTPN VII Cinta Manis seluas
sekitar 15.000 hektar diajukan warga dari 21 desa sejak Juni lalu.
Beberapa kali mereka menggelar unjuk rasa serta menduduki lahan PTPN VII
Cinta Manis. Mereka mengklaim lahan itu diambil paksa tanpa ganti rugi
yang sesuai pada tahun 1982.
Menjelang Selasa siang, suasana di
sekitar PTPN VII memanas. Itu dipicu pembakaran lahan tebu dan traktor
milik PTPN VII Cinta Manis. Namun, hingga saat ini pelaku pembakaran
tidak diketahui.
Koordinator lapangan GPPB, Hendri, menegaskan,
pembakaran lahan dan traktor tidak dilakukan warga. Ia menduga ada upaya
provokasi guna mengadu-domba warga dan polisi melalui pembakaran itu.
”Kami tak melakukan apa-apa dan hanya berkumpul di sekitar pabrik.
Tetapi muncul isu, kami melakukan pembakaran,” katanya.
Warga emosi
Mendengar
isu tersebut, emosi warga memuncak dan mendesak masuk ke kompleks PTPN
VII menggunakan senjata tajam dan bambu runcing. Tiga anggota Brimob
terluka karena sabetan senjata tajam.
Massa juga sempat menghalau
wartawan yang datang dengan parang dan bambu runcing. Pihak kepolisian
mencoba menghalau massa dengan menembakkan gas air mata. Namun, gagal
meredam desakan warga.
Massa berhasil masuk dan merusak serta
membakar pos jaga, gudang pupuk, serta gedung pelatihan. Menjelang sore,
massa sempat mundur. Namun, mereka kembali berkumpul di sekitar PTPN
VII Cinta Manis hingga Selasa malam ini.
Polisi sempat menangkap
lima tokoh warga, termasuk anggota DPRD Sumsel Rusdi Tahar, yang berasal
dari salah satu desa yang menuntut lahan yaitu Seritanjung. Namun,
kelima orang itu dilepas setelah diinterogasi.
Kepala Polres Ogan
Ilir Ajun Komisaris Besar Deni Dharmapala yang turun ke lokasi bentrokan
mengatakan, ratusan polisi masih berjaga di PTPN VII Cinta Manis.
Polisi tetap mengutamakan pendekatan persuasif. Kami mewaspadai jika
memang ada upaya adu domba. Kabar yang beredar bisa memicu emosi warga,”
katanya.
Sekretaris Perusahaan PTPN VII Sonny Soediastanto
menyatakan, PTPN VII tidak bisa menyerahkan lahan. Lahan itu merupakan
aset negara, sementara PTPN VII hanya sebagai pengelola dan penjaganya. (IRE)
0 komentar:
Posting Komentar