WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, Juli 18, 2012

Warga-Polisi Bentrok

INDRALAYA, KOMPAS - Sekitar 700 orang di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, bentrok dengan polisi di sekitar pabrik gula PTPN VII Cinta Manis, Selasa (17/7). Massa merusak dan membakar beberapa bangunan di kompleks pabrik tersebut.

Hingga Selasa malam, warga masih mengepung kompleks PTPN VII Cinta Manis dengan berbekal senjata tajam. Ketegangan di sekitar pabrik itu sejak Senin (16/7) malam. Massa dari Gerakan Petani Penesak Bersatu (GPPB) itu berkumpul di sekitar pabrik. Mereka kecewa karena tuntutan lahan yang diajukan tak dikabulkan.

Tuntutan terhadap lahan PTPN VII Cinta Manis seluas sekitar 15.000 hektar diajukan warga dari 21 desa sejak Juni lalu. Beberapa kali mereka menggelar unjuk rasa serta menduduki lahan PTPN VII Cinta Manis. Mereka mengklaim lahan itu diambil paksa tanpa ganti rugi yang sesuai pada tahun 1982.

Menjelang Selasa siang, suasana di sekitar PTPN VII memanas. Itu dipicu pembakaran lahan tebu dan traktor milik PTPN VII Cinta Manis. Namun, hingga saat ini pelaku pembakaran tidak diketahui.
Koordinator lapangan GPPB, Hendri, menegaskan, pembakaran lahan dan traktor tidak dilakukan warga. Ia menduga ada upaya provokasi guna mengadu-domba warga dan polisi melalui pembakaran itu. ”Kami tak melakukan apa-apa dan hanya berkumpul di sekitar pabrik. Tetapi muncul isu, kami melakukan pembakaran,” katanya.

Warga emosi
Mendengar isu tersebut, emosi warga memuncak dan mendesak masuk ke kompleks PTPN VII menggunakan senjata tajam dan bambu runcing. Tiga anggota Brimob terluka karena sabetan senjata tajam.
Massa juga sempat menghalau wartawan yang datang dengan parang dan bambu runcing. Pihak kepolisian mencoba menghalau massa dengan menembakkan gas air mata. Namun, gagal meredam desakan warga.
Massa berhasil masuk dan merusak serta membakar pos jaga, gudang pupuk, serta gedung pelatihan. Menjelang sore, massa sempat mundur. Namun, mereka kembali berkumpul di sekitar PTPN VII Cinta Manis hingga Selasa malam ini.

Polisi sempat menangkap lima tokoh warga, termasuk anggota DPRD Sumsel Rusdi Tahar, yang berasal dari salah satu desa yang menuntut lahan yaitu Seritanjung. Namun, kelima orang itu dilepas setelah diinterogasi.
Kepala Polres Ogan Ilir Ajun Komisaris Besar Deni Dharmapala yang turun ke lokasi bentrokan mengatakan, ratusan polisi masih berjaga di PTPN VII Cinta Manis. Polisi tetap mengutamakan pendekatan persuasif. Kami mewaspadai jika memang ada upaya adu domba. Kabar yang beredar bisa memicu emosi warga,” katanya.

Sekretaris Perusahaan PTPN VII Sonny Soediastanto menyatakan, PTPN VII tidak bisa menyerahkan lahan. Lahan itu merupakan aset negara, sementara PTPN VII hanya sebagai pengelola dan penjaganya. (IRE)



Artikel Terkait:

0 komentar: