Palembang, 21/7 (ANTARA) - Keberadaan perkebunan tebu dan pabrik gula
Cinta Manis milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perkebunan
Nusantara VII di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ternyata tidak
semanis namanya.
Banyak persoalan yang menimpa masyarakat dari manisnya gula yang dihasilkan BUMN tersebut karena setelah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII membuka unit usaha perkebunan tebu dan pabrik gula pada 1982 lalu, petani kehilangan lahan tempat mereka mencari nafkah.
Lahan yang dikuasai PTPN VII di 21 desa, Kabupaten Ogan Ilir mencapai 21 ribu hektare, namun dari jumlah itu diketahui hanya 6.000 ha yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan selebihnya sekitar 15 ribu ha tidak memiliki HGU sesuai yang diklaim petani sebagai lahan milik mereka.
Hal tersebut diungkapkan masyarakat Ogan Ilir dan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel ketika melakukan unjuk rasa di halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) setempat di Palembang, Jumat (20/7) sore untuk menuntut pembebasan rekan mereka yang ditangkap polisi ketika sedang berkumpul di posko perjuangan sengketa lahan di Desa Sri Bandung tidak jauh dari pabrik gula Cinta Manis.
Aktivis Walhi Sumsel Hadi Jatmiko dalam orasinya ketika mendampingi masyarakat petani Ogan Ilir berunjuk rasa mengatakan, selama berpuluh-puluh tahun masyarakat menderita merasakan kepahitan di tengah lumbung gula.
"Tidak ada gula satu tetespun mengalir ke petani sebagai wujud perhatian kepada masyarakat sekitar unit usaha PTPN VII itu. Petani Ogan Ilir hanya mendapatkan kepahitan karena kehilangan lahan tempat berusaha," ujar dia.
Apakah kalian tau rasanya gula Cinta Manis...? apakah ada gula yang diberikan PTPN VII kepada masyarakat yang lahannya dimanfaatkan untuk kebun tebu dan pabrik gula...? tanya Hadi kepada massa.
Ribuan petani yang berkumpul di halaman Mapolda Sumsel itu serentak menjawab tidak...!
Tidak adanya kepedulian perusahaan dan semakin beratnya penderitaan yang dirasakan petani selama puluhan tahun membuat masyarakat Ogan Ilir itu kehilangan kesabaran dan memutuskan bersatu memperjuangkan tanah yang telah lama hilang.
Gagalnya perundingan
Masyarakat petani Ogan Ilir nampaknya cukup bersabar, mungkin pada tahun ini merupakan puncaknya, sehingga mereka memutuskan untuk memperjuangkan haknya hingga tuntas. Dengan difasilitasi Walhi Sumsel terjadilah pertemuan antara 60 perwakilan petani dengan pihak PTPN VII di kantor Kementerian BUMN di Jakarta pada Senin sore, 16 Juli 2012.
Petani melakukan perundingan dengan pihak PTPN VII didampingi Direktur Walhi Sumsel Anwar Saddat, namun sayangnya pertemuan itu tidak membuahkan hasil sesuai harapan petani.
Menurut Saddat, dalam pertemuan itu tidak ditemukan kata sepakat alias mentok karena pihak PTPN VII berkeras bahwa mereka telah mendapatkan lahan perkebunan sesuai prosedur dan akan menempuh jalur hukum menyelesaikan sengketa lahan dengan petani.
Setelah perundingan gagal, perwakilan petani langsung pulang ke Kabupaten Ogan Ilir menggunakan jalur darat, namun ketika rombongan masih dalam perjalan pulang terdengar kabar keesokan harinya pada Selasa 17 Juli terjadi pembakaran kebun tebu dan traktor milik PTPN VII oleh orang yang tidak dikenal yang dikondisikan seolah-olah petani yang melakukan sebagai dampak gagalnya perundingan di Jakarta.
Padahal ketika petani sepakat mengirim perwakilan untuk berunding dengan manajemen PTPN VII di Jakarta, suasana di kawasan Cinta Manis, Ogan Ilir sangat terkendali dan petani juga sepakat menjaga perjuangan agar tidak terpancing provokator yang mengondisikan petani bertindak anarkis.
Namun apa yang dikhawatir terjadi, sehingga pengkondisian petani pejuang Cinta Manis bersikap brutal dan bertindak anarkis berhasil dengan ulah sekelompok orang yang tidak dikenal melakukan pembakaran dan penjarahan pupuk milik PTPN VII, kata Saddat.
Sementara Direktur SDM PTPN VII Budi Santoso kepada wartawan di Palembang menjelaskan, menyikapi aksi pembakaran dan penjarahan itu, pihaknya meminta kepada aparat keamanan untuk menindak tegas masyarakat yang telah melakukan pembakaran dan bertindak anarkis di lokasi unit usaha perkebunan tebu dan pabrik gula di Kabupaten Ogan Ilir itu.
Akibat kejadian itu kerugian yang diderita PTPN VII mencapai belasan miliar rupiah, dan untuk mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar, perlu pengaman ketat.
"Aset negara di Ogan Ilir tersebut harus dijaga dan diselamatkan, karena memiliki peran yang cukup besar dalam memenuhi kebutuhan gula nasional," ujar salah satu pimpinan PTPN VII itu.
Sejak kejadian pembakaran itu, aparat keamanan melakukan penjagaan secara ketat di lokasi perkebunan dan pabrik gula PTPN VII, sehingga terkesan suasana mencekam.
Suasana di sekitar perkebunan dan pabrik gula Cinta Manis milik PTPN VII Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (19/7) sore semakin mencekam, menyusul adanya 12 petani yang ditangkap anggota Polres setempat yang dibantu pasukan Brimob Polda Sumsel.
Masyarakat pejuang Cinta Manis yang tergabung dalam Gerakan Petani Pendesak Bersatu (GPPB) itu ditangkap saat berada di posko yang ada di Desa Sri Bandung.
Anggota GPPB dan aktivis Walhi Sumsel yang mendampingi warga di lokasi, mampu meredam emosi dan mengendalikan massa yang beruapaya melakukan penyerangan ke Mapolres Ogan Ilir untuk membebaskan rekannya yang ditangkap itu.
Dalam upaya melakukan pembebasan rekannya yang ditangkap, petani yang tergabung dalam GPPB melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda sumsel dengan menurunkan sekitar 5.000 massa.
Direktur Walhi Sumsel Anwar Saddat ketika mendampingi petani melakukan aksi damai di Maplda Sumsel, Palembang, Jumat (20/7) memfasilitasi perundingan dengan pihak Polda Sumsel tentang tuntutan petani itu.
Perundingan antara petani yang didampingi aktivis Walhi dengan pihak Polda Sumsel cukup alot, karena sejak pukul 15.00 WIB baru selesai sekitar pukul 19.00 WIB.
Perundingan itupun tidak langsung membebaskan sembilan petani yang ditangkap anggota Polres Ogan Ilir.
Pejabat Polda Sumsel berjanji kepada perwakilan demonstran akan membebaskan sembilan petani Kabupaten Ogan Ilir yang ditangkap polisi setempat, saat berjuang untuk mendapatkan lahan mereka yang dikuasai PT PN VII, tetapi harus memerlukan proses penangguhan pada Senin (23/7), kata Saddat.
Untuk mencegah terjadinya kerusuhan massal dan adanya pejuang lahan Cinta Manis yang kembali ditangkap polisi, pihaknya berupaya terus mendampingi petani bersengketa dengan PTPN melakukan gerakan secara damai hingga hak mereka bisa dimiliki kembali.
Walhi Surati Presiden
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan akan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai kisruh terkait sengketa lahan petani di 21 desa Kabupaten Ogan Ilir dengan PT PN VII.
"Sengketa lahan antara warga dan PTPN VII sudah berlarut-larut. Kisruh yang terjadi beberapa hari terakhir jika tidak cepat diatasi berpotensi memicu kerusuhan besar yang menimbulkan korban jiwa dan harta benda, sehingga kami perlu melaporkan kondisi tersebut kepada Presiden untuk mendapatkan solusi yang terbaik," kata Direktur Walhi Sumsel Anwar Saddat.
Selain kepada Presiden, Walhi Sumsel juga akan mengirim surat kepada Kapolri, Panglima TNI dan Komnas HAM.
Khusus surat kepada Kapolri dan Panglima TNI diajukan permintaan untuk menginstruksikan jajarannya di daerah itu agar menarik pasukan keamanan dari perkebunan dan pabrik gula Cinta Manis.
Gubernur Sumsel turun tangan
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menyikapi masalah sengketa lahan yang terjadi antara warga Ogan Ilir dan PTPN VII, yang akhir-akhir ini memanas, perlu mendapat perhatian serius dan pihaknya berupaya membantu mencarikan solusi terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak.
Permasalahan tersebut perlu ditangani dengan baik dan jangan sampai berlarut-larut apalagi sampai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Pemprov Sumsel akan menurunkan tim melakukan peninjauan ke lapangan yang bersengketa, untuk melihat kondisi sebenarnya dan menghimpun data yang akurat agar bisa dirumuskan solusi yang tepat dan cepat.
Selama proses tersebut berlangsung, diminta kepada masyarakat Ogan ilir yang bersengketa dengan PTPN VII untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis yang bisa merugikan banyak pihak serta mengganggu proses penyelesaian masalah tersebut secara damai, kata gubernur menegaskan. (Y009)
(T.Y009/B/Z002/Z002) 21-07-2012 23:53:57 NNNN
Banyak persoalan yang menimpa masyarakat dari manisnya gula yang dihasilkan BUMN tersebut karena setelah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII membuka unit usaha perkebunan tebu dan pabrik gula pada 1982 lalu, petani kehilangan lahan tempat mereka mencari nafkah.
Lahan yang dikuasai PTPN VII di 21 desa, Kabupaten Ogan Ilir mencapai 21 ribu hektare, namun dari jumlah itu diketahui hanya 6.000 ha yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan selebihnya sekitar 15 ribu ha tidak memiliki HGU sesuai yang diklaim petani sebagai lahan milik mereka.
Hal tersebut diungkapkan masyarakat Ogan Ilir dan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel ketika melakukan unjuk rasa di halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) setempat di Palembang, Jumat (20/7) sore untuk menuntut pembebasan rekan mereka yang ditangkap polisi ketika sedang berkumpul di posko perjuangan sengketa lahan di Desa Sri Bandung tidak jauh dari pabrik gula Cinta Manis.
Aktivis Walhi Sumsel Hadi Jatmiko dalam orasinya ketika mendampingi masyarakat petani Ogan Ilir berunjuk rasa mengatakan, selama berpuluh-puluh tahun masyarakat menderita merasakan kepahitan di tengah lumbung gula.
"Tidak ada gula satu tetespun mengalir ke petani sebagai wujud perhatian kepada masyarakat sekitar unit usaha PTPN VII itu. Petani Ogan Ilir hanya mendapatkan kepahitan karena kehilangan lahan tempat berusaha," ujar dia.
Apakah kalian tau rasanya gula Cinta Manis...? apakah ada gula yang diberikan PTPN VII kepada masyarakat yang lahannya dimanfaatkan untuk kebun tebu dan pabrik gula...? tanya Hadi kepada massa.
Ribuan petani yang berkumpul di halaman Mapolda Sumsel itu serentak menjawab tidak...!
Tidak adanya kepedulian perusahaan dan semakin beratnya penderitaan yang dirasakan petani selama puluhan tahun membuat masyarakat Ogan Ilir itu kehilangan kesabaran dan memutuskan bersatu memperjuangkan tanah yang telah lama hilang.
Gagalnya perundingan
Masyarakat petani Ogan Ilir nampaknya cukup bersabar, mungkin pada tahun ini merupakan puncaknya, sehingga mereka memutuskan untuk memperjuangkan haknya hingga tuntas. Dengan difasilitasi Walhi Sumsel terjadilah pertemuan antara 60 perwakilan petani dengan pihak PTPN VII di kantor Kementerian BUMN di Jakarta pada Senin sore, 16 Juli 2012.
Petani melakukan perundingan dengan pihak PTPN VII didampingi Direktur Walhi Sumsel Anwar Saddat, namun sayangnya pertemuan itu tidak membuahkan hasil sesuai harapan petani.
Menurut Saddat, dalam pertemuan itu tidak ditemukan kata sepakat alias mentok karena pihak PTPN VII berkeras bahwa mereka telah mendapatkan lahan perkebunan sesuai prosedur dan akan menempuh jalur hukum menyelesaikan sengketa lahan dengan petani.
Setelah perundingan gagal, perwakilan petani langsung pulang ke Kabupaten Ogan Ilir menggunakan jalur darat, namun ketika rombongan masih dalam perjalan pulang terdengar kabar keesokan harinya pada Selasa 17 Juli terjadi pembakaran kebun tebu dan traktor milik PTPN VII oleh orang yang tidak dikenal yang dikondisikan seolah-olah petani yang melakukan sebagai dampak gagalnya perundingan di Jakarta.
Padahal ketika petani sepakat mengirim perwakilan untuk berunding dengan manajemen PTPN VII di Jakarta, suasana di kawasan Cinta Manis, Ogan Ilir sangat terkendali dan petani juga sepakat menjaga perjuangan agar tidak terpancing provokator yang mengondisikan petani bertindak anarkis.
Namun apa yang dikhawatir terjadi, sehingga pengkondisian petani pejuang Cinta Manis bersikap brutal dan bertindak anarkis berhasil dengan ulah sekelompok orang yang tidak dikenal melakukan pembakaran dan penjarahan pupuk milik PTPN VII, kata Saddat.
Sementara Direktur SDM PTPN VII Budi Santoso kepada wartawan di Palembang menjelaskan, menyikapi aksi pembakaran dan penjarahan itu, pihaknya meminta kepada aparat keamanan untuk menindak tegas masyarakat yang telah melakukan pembakaran dan bertindak anarkis di lokasi unit usaha perkebunan tebu dan pabrik gula di Kabupaten Ogan Ilir itu.
Akibat kejadian itu kerugian yang diderita PTPN VII mencapai belasan miliar rupiah, dan untuk mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar, perlu pengaman ketat.
"Aset negara di Ogan Ilir tersebut harus dijaga dan diselamatkan, karena memiliki peran yang cukup besar dalam memenuhi kebutuhan gula nasional," ujar salah satu pimpinan PTPN VII itu.
Sejak kejadian pembakaran itu, aparat keamanan melakukan penjagaan secara ketat di lokasi perkebunan dan pabrik gula PTPN VII, sehingga terkesan suasana mencekam.
Suasana di sekitar perkebunan dan pabrik gula Cinta Manis milik PTPN VII Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (19/7) sore semakin mencekam, menyusul adanya 12 petani yang ditangkap anggota Polres setempat yang dibantu pasukan Brimob Polda Sumsel.
Masyarakat pejuang Cinta Manis yang tergabung dalam Gerakan Petani Pendesak Bersatu (GPPB) itu ditangkap saat berada di posko yang ada di Desa Sri Bandung.
Anggota GPPB dan aktivis Walhi Sumsel yang mendampingi warga di lokasi, mampu meredam emosi dan mengendalikan massa yang beruapaya melakukan penyerangan ke Mapolres Ogan Ilir untuk membebaskan rekannya yang ditangkap itu.
Dalam upaya melakukan pembebasan rekannya yang ditangkap, petani yang tergabung dalam GPPB melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda sumsel dengan menurunkan sekitar 5.000 massa.
Direktur Walhi Sumsel Anwar Saddat ketika mendampingi petani melakukan aksi damai di Maplda Sumsel, Palembang, Jumat (20/7) memfasilitasi perundingan dengan pihak Polda Sumsel tentang tuntutan petani itu.
Perundingan antara petani yang didampingi aktivis Walhi dengan pihak Polda Sumsel cukup alot, karena sejak pukul 15.00 WIB baru selesai sekitar pukul 19.00 WIB.
Perundingan itupun tidak langsung membebaskan sembilan petani yang ditangkap anggota Polres Ogan Ilir.
Pejabat Polda Sumsel berjanji kepada perwakilan demonstran akan membebaskan sembilan petani Kabupaten Ogan Ilir yang ditangkap polisi setempat, saat berjuang untuk mendapatkan lahan mereka yang dikuasai PT PN VII, tetapi harus memerlukan proses penangguhan pada Senin (23/7), kata Saddat.
Untuk mencegah terjadinya kerusuhan massal dan adanya pejuang lahan Cinta Manis yang kembali ditangkap polisi, pihaknya berupaya terus mendampingi petani bersengketa dengan PTPN melakukan gerakan secara damai hingga hak mereka bisa dimiliki kembali.
Walhi Surati Presiden
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan akan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai kisruh terkait sengketa lahan petani di 21 desa Kabupaten Ogan Ilir dengan PT PN VII.
"Sengketa lahan antara warga dan PTPN VII sudah berlarut-larut. Kisruh yang terjadi beberapa hari terakhir jika tidak cepat diatasi berpotensi memicu kerusuhan besar yang menimbulkan korban jiwa dan harta benda, sehingga kami perlu melaporkan kondisi tersebut kepada Presiden untuk mendapatkan solusi yang terbaik," kata Direktur Walhi Sumsel Anwar Saddat.
Selain kepada Presiden, Walhi Sumsel juga akan mengirim surat kepada Kapolri, Panglima TNI dan Komnas HAM.
Khusus surat kepada Kapolri dan Panglima TNI diajukan permintaan untuk menginstruksikan jajarannya di daerah itu agar menarik pasukan keamanan dari perkebunan dan pabrik gula Cinta Manis.
Gubernur Sumsel turun tangan
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menyikapi masalah sengketa lahan yang terjadi antara warga Ogan Ilir dan PTPN VII, yang akhir-akhir ini memanas, perlu mendapat perhatian serius dan pihaknya berupaya membantu mencarikan solusi terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak.
Permasalahan tersebut perlu ditangani dengan baik dan jangan sampai berlarut-larut apalagi sampai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Pemprov Sumsel akan menurunkan tim melakukan peninjauan ke lapangan yang bersengketa, untuk melihat kondisi sebenarnya dan menghimpun data yang akurat agar bisa dirumuskan solusi yang tepat dan cepat.
Selama proses tersebut berlangsung, diminta kepada masyarakat Ogan ilir yang bersengketa dengan PTPN VII untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis yang bisa merugikan banyak pihak serta mengganggu proses penyelesaian masalah tersebut secara damai, kata gubernur menegaskan. (Y009)
(T.Y009/B/Z002/Z002) 21-07-2012 23:53:57 NNNN
0 komentar:
Posting Komentar