Sumiyana mengaku, Kementerian BUMN tugasnya hanya menerima laporan dari perusahaan terkait.
Jakarta, Aktual.co — Kementerian Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) tak mau menangani kasus perbutan tanah warga
Ogan Ilir dengan PTPN VII, Cinta Manis.
"Masalah tersebut bukan kewenangan kami. namun itu urusan Direksi PTPN VII Cinta manis," ujar Asisten Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara BUMN, Sumiyana Sukandar, di Kantornya, Jakarta, Selasa (3/7).
Sumiyana mengaku, Kementerian BUMN tugasnya hanya menerima laporan dari perusahaan terkait. "Dan kewenangan kita hanya membimbing perusahaan-perusahaan yang di bawah dan sifatnya terlebih dahulu menerima laporan dari direksi perusahaan terkait," kata Sumiyana.
Padahal menurut ketua rombongan yang juga aktivis Walhi, Anwar Syadat, PTPN VII Cinta Manis sebelumnya menyatakan kalau kuasa penggunaan tanah itu diberikan sepenuhnya ke Kementerian BUMN. Pasalnya 100% saham kepemilikan PTPN VII Cinta Manis ada pada Kementerian BUMN.
"Masalah tersebut bukan kewenangan kami. namun itu urusan Direksi PTPN VII Cinta manis," ujar Asisten Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara BUMN, Sumiyana Sukandar, di Kantornya, Jakarta, Selasa (3/7).
Sumiyana mengaku, Kementerian BUMN tugasnya hanya menerima laporan dari perusahaan terkait. "Dan kewenangan kita hanya membimbing perusahaan-perusahaan yang di bawah dan sifatnya terlebih dahulu menerima laporan dari direksi perusahaan terkait," kata Sumiyana.
Padahal menurut ketua rombongan yang juga aktivis Walhi, Anwar Syadat, PTPN VII Cinta Manis sebelumnya menyatakan kalau kuasa penggunaan tanah itu diberikan sepenuhnya ke Kementerian BUMN. Pasalnya 100% saham kepemilikan PTPN VII Cinta Manis ada pada Kementerian BUMN.
Sumber : aktual.com
Artikel Terkait:
agraria 2012
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar