TEMPO.CO, Palembang -
Sengketa kepemilikan lahan antara warga dan PTPN VII Cinta Manis, Ogan
Ilir, Sumatera Selatan, belum menunjukkan titik terang. Belasan warga
yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang sah ditahan oleh Kepolisian
Resort Ogan Ilir di Indralaya. Jumat siang tadi, ribuan warga mendatangi
Mapolda Sumatera Selatan untuk mencari keberadaan anggota keluarga
mereka yang ditangkap oleh polisi sehari sebelumnya.
“Kami tidak
akan pulang sebelum 12 warga kami dilepas oleh pihak Polres Ogan Ilir.
Tidak ada alasan menangkap mereka. Kami bukan pelaku pembakaran,” kata
Anwar Sadat, koordinator aksi unjuk rasa, di depan Mapolda Sumsel,
Jumat, 20 Juli 2012. Menurut Sadat, Kamis petang kemarin, polisi
menangkap belasan warga saat mereka melakukan unjuk rasa di sekitar
pabrik dan area kebun tebu milik PTPN VII Cinta Manis.
Pada waktu
penangkapan, kata Sadat, warga tengah berbincang dan bersantai di sela
menanti kepastian dari pihak PTPN VII. “Warga mendapat tekanan fisik
dari polisi,” kata Sadat.
Menanggapi tuduhan itu, juru bicara
Polda Sumsel, AKBP R. Djarod Padakova, mengatakan pihaknya akan
mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan di Polres Ogan Ilir.
Dia membantah polisi disebut telah melakukan kekerasan terhadap warga di
areal perkebunan maupun ketika berada di Mapolres Ogan Ilir. “Polisi
melakukan pengamanan sesuai kewenangannya. Kami juga ingin menuntaskan
persoalan ini.”
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyatakan
mengambil alih kasus sengketa lahan antara masyarakat Ogan Ilir (OI)
dan PTPN VII Cinta Manis. Dia menyebutkan saat ini lahan tersebut
berstatus quo sampai ada kejelasan lebih lanjut dari pemerintah.
"Saya
perintahkan BPN untuk mengukur ulang, tetapi dengan pengukuran
menggunakan Citra Satelit untuk lahan yang belum ber-HGU," ujar Alex
Noerdin di gedung DPRD Sumsel, Jumat siang tadi. Alex menambahkan, jika
hasil pengukuran ulang lahan terjadi kelebihan, maka kelebihan lahan
tersebut harus diserahkan ke pihak yang berhak menerimanya.
Ia
menyayangkan terjadinya perusakan dan anarkistis yang dilakukan
masyarakat hingga menyebabkan kerugian, dan kasusnya sudah menjadi
perhatian nasional, bahkan internasional.
Terhadap warga yang
kini diamankan polisi, kata Alex, tindakan tersebut sudah sesuai hukum.
Untuk itu, warga diminta menghormati proses hukum tersebut. "Sekarang
kasus ini saya ambil alih. Kalaupun warga berada di pihak yang benar,
tetapi jika melakukan perusakan, jadinya juga salah," ujar Alex.
http://www.tempo.co/read/news/2012/07/20/058418271/Penangkapan-Warga-Cinta-Manis-Diprotes
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Senin, Juli 23, 2012
Penangkapan Warga Cinta Manis Diprotes
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar