WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Senin, Juli 23, 2012

Penangkapan Warga Cinta Manis Diprotes

TEMPO.CO, Palembang - Sengketa kepemilikan lahan antara warga dan PTPN VII Cinta Manis, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, belum menunjukkan titik terang. Belasan warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang sah ditahan oleh Kepolisian Resort Ogan Ilir di Indralaya. Jumat siang tadi, ribuan warga mendatangi Mapolda Sumatera Selatan untuk mencari keberadaan anggota keluarga mereka yang ditangkap oleh polisi sehari sebelumnya.

“Kami tidak akan pulang sebelum 12 warga kami dilepas oleh pihak Polres Ogan Ilir. Tidak ada alasan menangkap mereka. Kami bukan pelaku pembakaran,” kata Anwar Sadat, koordinator aksi unjuk rasa, di depan Mapolda Sumsel, Jumat, 20 Juli 2012. Menurut Sadat, Kamis petang kemarin, polisi menangkap belasan warga saat mereka melakukan unjuk rasa di sekitar pabrik dan area kebun tebu milik PTPN VII Cinta Manis.

Pada waktu penangkapan, kata Sadat, warga tengah berbincang dan bersantai di sela menanti kepastian dari pihak PTPN VII. “Warga mendapat tekanan fisik dari polisi,” kata Sadat.

Menanggapi tuduhan itu, juru bicara Polda Sumsel, AKBP R. Djarod Padakova, mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan di Polres Ogan Ilir. Dia membantah polisi disebut telah melakukan kekerasan terhadap warga di areal perkebunan maupun ketika berada di Mapolres Ogan Ilir. “Polisi melakukan pengamanan sesuai kewenangannya. Kami juga ingin menuntaskan persoalan ini.”

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyatakan mengambil alih kasus sengketa lahan antara masyarakat Ogan Ilir (OI) dan PTPN VII Cinta Manis. Dia menyebutkan saat ini lahan tersebut berstatus quo sampai ada kejelasan lebih lanjut dari pemerintah.

"Saya perintahkan BPN untuk mengukur ulang, tetapi dengan pengukuran menggunakan Citra Satelit untuk lahan yang belum ber-HGU," ujar Alex Noerdin di gedung DPRD Sumsel, Jumat siang tadi. Alex menambahkan, jika hasil pengukuran ulang lahan terjadi kelebihan, maka kelebihan lahan tersebut harus diserahkan ke pihak yang berhak menerimanya.

Ia menyayangkan terjadinya perusakan dan anarkistis yang dilakukan masyarakat hingga menyebabkan kerugian, dan kasusnya sudah menjadi perhatian nasional, bahkan internasional.

Terhadap warga yang kini diamankan polisi, kata Alex, tindakan tersebut sudah sesuai hukum. Untuk itu, warga diminta menghormati proses hukum tersebut. "Sekarang kasus ini saya ambil alih. Kalaupun warga berada di pihak yang benar, tetapi jika melakukan perusakan, jadinya juga salah," ujar Alex.

http://www.tempo.co/read/news/2012/07/20/058418271/Penangkapan-Warga-Cinta-Manis-Diprotes



Artikel Terkait:

0 komentar: