WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, Juli 04, 2012

Kantor Dahlan Iskan Didemo 500 Warga Sumsel

salah seorang perwakilan dari Walhi sumsel sedang berorasi di depan Ratusan massa dari GPPB di Depan Mabes POLRI. (Foto : WALHI)
Jakarta - Sekitar 500 warga dari Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan berdemontrasi di kantor Kementerian BUMN menuntut pengembalian 20.000 hektar lahan yang menurut mereka telah direbut paksa oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII sejak 30 tahun lalu.

"Lahannya direbut paksa, kejadian tahun 1982. Dari 20 ribu lebih lahan yang dikelola, hanya 6.000 ada HGU (hak guna usaha). Sisanya 14.000 tidak ada HGU," ungkap Perwakilan Pendemo yang tergabung dalam Gerakan petani penesak bersatu (GPPB), Rusdi kepada wartawan di Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (3/7/2012).

Menurut Rusdi, massa yang datang dari 17 desa dan 6 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir ini menuntut pengembalian lahan yang saat ini dipergunakan untuk menanam tebu oleh Pabrik Cinta Manis milik PTPN VII.

"Kembalikan lahan rakyat yang dikelola pabrik PTPN VII Cinta Manis. Pabrik gula di kabupaten Ogan Ilir sumsel," imbuhnya.

Namun sayang, mereka tidak menemui Dahlan Iskan karena sedang ikuti rombongan Presiden SBY berkunjung ke Australia.

Menurut Rusdi, pihaknya hanya ditemui oleh salah seorang asisten deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Industri Primer III, Sumyana Sukandar.

Rusdi menjelaskan, hasil pertemuannya dengan pihak Kementerian BUMN sangat mengecawakan. Bahkan dia menjelaskan, warga yang lahannya telah direbut paksa oleh PTPN VII akan melakukan pengambilan lahan secara paksa jika masih belum ada kejelasan tentang nasib lahan petani.

"Tidak ada keputusan. Kita ambil lahan kita ambil paksa. Karena secara prosedur sudah kita lakukan," tutupnya.

Sumber : Finance.detik.com



Artikel Terkait:

0 komentar: