PALEMBANG - Kasus penembakan yang memakan
korban jiwa terkait sengketa lahan di PTPN VII, mendapat perhatian
khusus dari banyak kalangan. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera
Selatan (Sumsel) mengecam aksi aparat kepolisian dalam insiden tersebut.
Direktur WALHI Sumsel, Anwar Sadat menegaskan, kejadian penembakan terhadap warga menunjukan kegagalan institusi kepolisian dalam menghadapi permasalahan yang menyangkut sengketa lahan. Pihaknya juga menyoroti pihak PTPN VII yang seakan membiarkan masalah sengketa lahan berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian yang konkret
"Sikap kekerasan yang dipertontonkan kepolisian sudah keterlaluan dan tidak menjalankan mandat Pancasila. Kami menuntut untuk Presiden harus segera memecat jajaran petinggi kepolisian terutama Kapolres Ogan Ilir dan bila perlu Kapolda Sumsel karena telah gagal menjalankan tugas," tegas Anwar, Jumat (27/7/2012).
Selain itu, Walhi juga menuntut PTPN VII juga harus dibubarkan dengan cara mencabut HGU tanah seluas 6.500 hektar dan segera mendistribusikan lahan tersebut kepada warga. Pembiaran masalah sengketa lahan ini menjadi pemicu terjadinya beberap kerusuhan yang berujung penembakan aparat terhadap warga.
"Korban jiwa dan korban luka akibat penembakan sudah berjatuhan. Usut tuntas kejadian pembantaian warga ini karena sudah melanggar perlindungan terhadap anak dan perempuan di wilayah konflik sesuai UU 23 tahun 2002 tenang perlindungan anak di wilayah konflik," tegasnya.
Direktur WALHI Sumsel, Anwar Sadat menegaskan, kejadian penembakan terhadap warga menunjukan kegagalan institusi kepolisian dalam menghadapi permasalahan yang menyangkut sengketa lahan. Pihaknya juga menyoroti pihak PTPN VII yang seakan membiarkan masalah sengketa lahan berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian yang konkret
"Sikap kekerasan yang dipertontonkan kepolisian sudah keterlaluan dan tidak menjalankan mandat Pancasila. Kami menuntut untuk Presiden harus segera memecat jajaran petinggi kepolisian terutama Kapolres Ogan Ilir dan bila perlu Kapolda Sumsel karena telah gagal menjalankan tugas," tegas Anwar, Jumat (27/7/2012).
Selain itu, Walhi juga menuntut PTPN VII juga harus dibubarkan dengan cara mencabut HGU tanah seluas 6.500 hektar dan segera mendistribusikan lahan tersebut kepada warga. Pembiaran masalah sengketa lahan ini menjadi pemicu terjadinya beberap kerusuhan yang berujung penembakan aparat terhadap warga.
"Korban jiwa dan korban luka akibat penembakan sudah berjatuhan. Usut tuntas kejadian pembantaian warga ini karena sudah melanggar perlindungan terhadap anak dan perempuan di wilayah konflik sesuai UU 23 tahun 2002 tenang perlindungan anak di wilayah konflik," tegasnya.
Sumber : Okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar