WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Minggu, Juli 29, 2012

"Polisi Terlalu Gampang Diperalat oleh Pengusaha"

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan sikap pihak aparat kepolisian yang melakukan penyerangan terhadap masyarakat di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Jumat, 27 Juli kemarin. Bentrok tersebut dipicu oleh sengketa lahan antara warga setempat dengan PTPN VII Cinta Manis.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium IPW Neta S Pane berpendapat bahwa kemungkinan besar aparat kepolisian menerima suap dari pihak perusahaan.

“Jadi ini kan kasus yang berulang-ulang. Ini menunjukan bahwa polisi masih terlalu gampang diperalat oleh pengusaha. Padahal polisi itu dibiayai oleh masyarakat,” jelasnya kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (28/07/2012).

“Jadi belakangan ini polisi terlalu gampang oleh perusahaan untuk menzalimi masyarakat. Yang disuap pejabat atasan yang kemudian melepaskan anak buahnya di lapangan,” sambungnya.

Neta berharap agar Komnas HAM dan Kompolnas mampu mengusut adanya dugaan suap dalam tubuh kepolisian terkasit kasus tersebut. Selain itu, dia juga mendesak agar Kompolnas menelusuri latar belakang keterlibatan Brimob dalam bentrok yang menelan korban jiwa tersebut.

“Harus dicari juga turunnya Brimob itu mendapat biaya operasional dari PTP. Kalau terjadi biaya operasional, bisa terjadi suap. Sebenarnya perlu tim independen, Komnas HAM dan Kompolnas untuk menelusuri bantuan itu. Kalau itu ada pejabat pemberi biaya itu harus dibawa ke pengadilan,” paparnya.

Selain membentuk tim independen, lanjut Neta, Kapolri juga harus melakukan penyikapan dengan cara memberikan peruingatan kepada Kapolda setempat. Sebab, dalam peristiwa Kapolda Sumatra Selatan terkesan sangat lunak untuk menerjunkan personilnya untuk menghadapi masyarakat.

“Selain mengusut siapa yang melakukan penembakan adalah yang perlu dibawa ke pengadilan adalah komandan Brimob yang memimpin dan Kasad Brimob Sumsel karena melepas anggotanya cawe-cawe. Polri juga segera menegur Kapolda Sumsel. Karena membiarkan Brimob melakukan penyerbuan,” ungkapnya.



Artikel Terkait:

0 komentar: