Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak Kementerian BUMN
mengaudit PT Perkebunan Nusantara PTPN VII di Kabupaten Ogan Ilir,
Sumatera Selatan.
Sebab menurut Anggota Konsorsium
Pembaruan Agraria, Iwan Nurdin, PTPN VII dituding telah merampas lahan
masyarakat. Ini lantaran lahan yang digunakan PTPN VII unit Cinta Manis
seluas 13 ribu hektar tidak sesuai memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).
"Karena HGU nya itu kan 6500 hektar tapi
pada kenyataannya penguasaan lahan mereka itu 20.000 hektar. Kita minta
supaya dilakukan audit terhadap penerimaan mereka selama ini berapa
juga kita minta supaya dilakukan penyelidikan sebab denga 20.000 hektar
itu kontribusi terhadap masyarakat sekitar dan pemerintah daerah sangat
rendah."kata Iwan Nurdin.
Anggota Konsorsium Pembaruan Agraria,
Iwan Nurdin menambahkan, konflik ini sudah berlangsung lama. Bahkan
menurut Iwan, Pemerintah Daerah Sumatera Selatan telah merekomendasikan
pengauditan HGU PTPN VII tersebut.
Setelah mendatangi Kementerian BUMN dan
Kementerian keuangan, rencananya besok para petani akan mendatangi
Istana Negara menuntut hal serupa.
Sumber : Kbr68h.com
Artikel Terkait:
agraria 2012
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar