WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, Juli 03, 2012

RENCANA AKSI GABUNGAN PETANI PENESAK BERSATU (GPPB)

SIARAN PERS : RENCANA AKSI GABUNGAN PETANI PENESAK BERSATU (GPPB)

Sedikitnya 600 petani dari 20 desa di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang bersengketa dengan PTPN VII hari ini Minggu, 1 Juli 2012  telah sampai ke Jakarta menuntut pengembalian lahan mereka yang diserobot PTPN VII unit Cinta Manis. Upaya mereka membawa masalah ini ke level nasional tak lain untuk mendapatkan kejelasan masalah perebutan lahan tersebut yang sudah terjadi sejak 30 tahun silam.

Aksi ini, dalam rangka melanjutkan rangkaian aksi – aksi yang sudah dilakukan sebelumnya mulai tingkat lokal, daerah dan tingkat propinsi dan aksi penguasaan lapangan yang dilakukan di tingkat desa.

Aksi ini juga untuk memperkuat apa yang sudah direkomendasikan oleh Pemerintah Daerah. Kaitan dengan nasional adalah kaitan proses dengan dilapangan dimana saat ini masyarakat sudah melakukan pematokan lahan.

Rencananya:
Hari Senin, 2 Juli 2012, petani akan BPN-RI, dan Mabes Polri. Rombongan petani akan mendatangi BPN-RI sebab penyerobotan tanah mereka yang dilakukan oleh BPN jangan sampai dijadikan Hak Guna Usaha (HGU) oleh BPN. Sebab, sampai sekarang, menurut BPN Kanwil Sumsel tanah tersebut belum didaftarkan dan diterbitkan HGU oleh BPN karena sedang bersengketa dengan masyarakat.

Target di BPN adalah memastikan aset-aset PTPN VII berapa ha yang sudah di HGU kan. Lahan-lahan yang sudah HGU agar dilakukan audit. Selanjutnya, menuntut agar tanah-tanah masyarakat dikembalikan melalui proses land reform, di luar tersebut aga )

Selanjutnya, di Mabes Polri peserta aksi akan menyampaikan tuntutan agar kepolisian tidak melibatkan diri dalam konflik pertanahan. Sebab, ketika kepolisian terlibat justru terjadi kriminalisasi kepada para petani yang sedang memperjuangkan tanahnya.

Hari Selasa, 3 Juli 2012
Aksi akan dilangsungkan di Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN dan akan menginap di BUMN. Aksi ini bertujuan untuk memastikan agar lahan-lahan tersebut dikembalikan kepada rakyat dan kementerian BUMN dan kedua kementerian melakukan audit terhadap laporan pendapatan perusahaan yang disetorkan kepada negara.

Menurut dokumen, 20.000 hektar lahan usaha yang dikerjakan PTPN VII, hanya 6.500 hektar yang mempunyai sertifikat. Tata cara pengelolaan lahan semacam ini berpotensi merugikan negara. Sebab,  pembayaran pajak bumi dan bangunan, pajak pendapatan perusahaan bisa dimanipulasi sedemikian rupa.

Hari Rabu, 4 Juli 2012
Peserta aksi, pada pagi hari akan terus melanjutkan aksi di kementerian BUMN dan akan meneruskan ke Istana Negara.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah melakukan segara reforma agraria yang selama ini dijanjikan presiden.

Hari Kamis, 5 Juli 2012
Aksi di lanjutkan di KPK untuk melaporkan modus-modus korupsi yang kerap dilakukan ditingkat perkebunan Negara supaya ditindak lanjuti oleh KPK.
Modus yang kerap dilakakukan adalah:
1.      Lahan yang dikuasai dan dikerjakan jauh lebih luas dari HGU yang ada (potensi pajak yang dilaporkan lebih kecil dari pendapatan yang sebenarnya).
2.      Sisa lahan yang tidak dilaporkan keuntungannya kerap dipakai untuk melakukan penyuapan di kalangan pemerintah, parlemen, partai politik dan BUMN sendiri.
3.      Lahan dikerjasamakan dengan pihak ketiga yang sebenarnya adalah oknum-oknum perusahaan sendiri.

Setelah aksi di KPK, peserta aksi akan melanjutkan aksi di DPR RI untuk mendesak agar DPR menindaklanjuti segera janji membentuk Pansus Konflik Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang dijanjikan sebelumnya.

Aksi ini juga meminta Panja Pertanahan DPR segera menindaklanjuti laporan warga untuk segera menyelesaikan konflik.


Hormat Kami,
Juru bicara Aksi
Anwar Sadath  (Korlap Aksi) 08127855725
Abet Nego Tarigan (Direktur Eksekutif Nasional Walhi) 08159416297
Idham Arsyad (Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria/KPA) 081218833127



Artikel Terkait:

0 komentar: