SIARAN PERS : RENCANA AKSI GABUNGAN PETANI PENESAK BERSATU (GPPB)
Sedikitnya
600 petani dari 20 desa di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang bersengketa
dengan PTPN VII hari ini Minggu, 1 Juli 2012 telah sampai ke Jakarta
menuntut pengembalian lahan mereka yang diserobot PTPN VII unit Cinta
Manis. Upaya mereka membawa masalah ini ke level nasional tak lain untuk
mendapatkan kejelasan masalah perebutan lahan tersebut yang sudah
terjadi sejak 30 tahun silam.
Aksi
ini, dalam rangka melanjutkan rangkaian aksi – aksi yang sudah
dilakukan sebelumnya mulai tingkat lokal, daerah dan tingkat propinsi
dan aksi penguasaan lapangan yang dilakukan di tingkat desa.
Aksi
ini juga untuk memperkuat apa yang sudah direkomendasikan oleh
Pemerintah Daerah. Kaitan dengan nasional adalah kaitan proses dengan
dilapangan dimana saat ini masyarakat sudah melakukan pematokan lahan.
Rencananya:
Hari
Senin, 2 Juli 2012, petani akan BPN-RI, dan Mabes Polri. Rombongan
petani akan mendatangi BPN-RI sebab penyerobotan tanah mereka yang
dilakukan oleh BPN jangan sampai dijadikan Hak Guna Usaha (HGU) oleh
BPN. Sebab, sampai sekarang, menurut BPN Kanwil Sumsel tanah tersebut
belum didaftarkan dan diterbitkan HGU oleh BPN karena sedang bersengketa
dengan masyarakat.
Target
di BPN adalah memastikan aset-aset PTPN VII berapa ha yang sudah di HGU
kan. Lahan-lahan yang sudah HGU agar dilakukan audit. Selanjutnya,
menuntut agar tanah-tanah masyarakat dikembalikan melalui proses land
reform, di luar tersebut aga )
Selanjutnya,
di Mabes Polri peserta aksi akan menyampaikan tuntutan agar kepolisian
tidak melibatkan diri dalam konflik pertanahan. Sebab, ketika kepolisian terlibat justru terjadi kriminalisasi kepada para petani yang sedang memperjuangkan tanahnya.
Hari Selasa, 3 Juli 2012
Aksi
akan dilangsungkan di Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN dan
akan menginap di BUMN. Aksi ini bertujuan untuk memastikan agar
lahan-lahan tersebut dikembalikan kepada rakyat dan kementerian BUMN dan
kedua kementerian melakukan audit terhadap laporan pendapatan
perusahaan yang disetorkan kepada negara.
Menurut
dokumen, 20.000 hektar lahan usaha yang dikerjakan PTPN VII, hanya
6.500 hektar yang mempunyai sertifikat. Tata cara pengelolaan lahan
semacam ini berpotensi merugikan negara. Sebab, pembayaran pajak bumi
dan bangunan, pajak pendapatan perusahaan bisa dimanipulasi sedemikian
rupa.
Hari Rabu, 4 Juli 2012
Peserta aksi, pada pagi hari akan terus melanjutkan aksi di kementerian BUMN dan akan meneruskan ke Istana Negara.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah melakukan segara reforma agraria yang selama ini dijanjikan presiden.
Hari Kamis, 5 Juli 2012
Aksi
di lanjutkan di KPK untuk melaporkan modus-modus korupsi yang kerap
dilakukan ditingkat perkebunan Negara supaya ditindak lanjuti oleh KPK.
Modus yang kerap dilakakukan adalah:
1. Lahan
yang dikuasai dan dikerjakan jauh lebih luas dari HGU yang ada (potensi
pajak yang dilaporkan lebih kecil dari pendapatan yang sebenarnya).2. Sisa lahan yang tidak dilaporkan keuntungannya kerap dipakai untuk melakukan penyuapan di kalangan pemerintah, parlemen, partai politik dan BUMN sendiri.
3. Lahan dikerjasamakan dengan pihak ketiga yang sebenarnya adalah oknum-oknum perusahaan sendiri.
Setelah
aksi di KPK, peserta aksi akan melanjutkan aksi di DPR RI untuk
mendesak agar DPR menindaklanjuti segera janji membentuk Pansus Konflik
Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang dijanjikan sebelumnya.
Aksi ini juga meminta Panja Pertanahan DPR segera menindaklanjuti laporan warga untuk segera menyelesaikan konflik.
Hormat Kami,
Juru bicara Aksi
Anwar Sadath (Korlap Aksi) 08127855725
Abet Nego Tarigan (Direktur Eksekutif Nasional Walhi) 08159416297
Idham Arsyad (Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria/KPA) 081218833127
0 komentar:
Posting Komentar