KBRN, Palembang : wahana lingkungan Hidup
Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan menuntut keras Polda Sumsel agar
bertanggung jawab terkait kasus penembakan yang terjadi di Desa Limbang
Jaya, Kabupaten Ogan Ilir yang telah menwaskan satu bocah dan korban
luka-luka lainnya.
Tidak hanya korban jiwa dan luka luka
akibat tembakan dan pukulan benda tumpul, dartemuan Walhi di lapangan
terbukti bahwa aparat kepolisian yang bentrok di TKP menggunakan peluru
tanjam sehingga banyak memakan korban.
Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar
Shadat kepada RRI, Sabtu (28/7), mengaskan, traged bentrok ini bermula
dari tindakan aparat Brimob yang memasuki Desa Limbang Jaya, dan secara
beramai ramai warga datang dan menanyakan kepentingan Brimob tersebut.
Namun, karena melihat kumpulan warga
tersebut, akhirnya pasukan bersenjata lengkap tersebut langsung
melepaskan tembakan ke arah warga sehingga bukti temuan selongsong
peluru tajam pun ditemukan pihak Walhi. Untuk itu, Walhi Sumsel menuntut
agar seluruh jajaran, baik dari Kapolda hingga Wakapolres yang
terlibat, dicopot dari jabatannya.
Walhi Sumsel juga menjelaskan, sebelum
terjadi aksi brutal ini, aparat Brimob juga pernah melakukan penangkapan
terhadap seorang balita 1,5 tahun bersama seorang ibu yang dituduh
membawa senjata tajam dan melewati jalan milik PTPN VII Cinta Manis,
sehingga ibu dan balita tersebut harus ditahan di Polres Kabupaten Ogan
Ilir dengan iming-iming akan dibebaskan dengan syarat tidak akan ada
lagi demo menuntut pengembalian lahan
0 komentar:
Posting Komentar