WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Sabtu, Juli 28, 2012

5 hari sebelum Angga di tembak,BRIMOB pun tangkap ibu dan bayinya.

Ternyata 5 hari sebelum kejadian penyerbuan dan pembantaian yang dilakukan oleh Brimob dan polisi terhadap warga di Desa Limbang jaya, sehingga menyebabkan Angga seorang anak yang baru berumur 12 tahun tewas ditembak oleh Brimob di kepalanya, beserat 5 orang lainnya yang mengalami luka tembak oleh peluru tajam brimob pada jumat(27/7) pukul 16.00 wib kemarin.

Brimob juga pernah melakukan penangkapan terhadap Seorang balita yang bernama M. farel (1,5 thn) bersama ibunya pada minggu(23/7) tepatnya pukul 14.30 Wib, Mereka dituduh membawa senjata tajam dan melewati jalan milik PTPN VII. Padahal saat ditangkap ibu dan balita tersebut baru saja mau pulang kerumah yang berada di desa betung dari mengarap kebunya yang berada di pinggiran sungai.

Ketika ditangkap Ibu dan balitanya tersebut langsung dibawah oleh pasukan Brimob ke Polres Ogan ilir untuk diminta keterangan. Dan baru pada pukul 23.30 Wib setelah di introgasi oleh aparat polisi selama minimal 6 jam, M farel dan ibunya dibebaskan. Namun sebelum mereka di bebaskan mereka harus menanda tangani surat pernyataan yang salah satu bunyinya adalah tidak akan lagi mengikuti aksi aksi demo yang dilakukan oleh warga dari 22 desa lainnya yang menuntut PTPN VII segera mengembalikan lahan milik mereka yang sejak 30 tahun lalu dirampas oleh PTPN VII.(walhi sumsel)



Artikel Terkait:

0 komentar: