TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang
dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras aksi penembakan
yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Sumatera Selatan terhadap
masyarakat desa Limbang Jaya Kecamatan Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Akibat kekerasan tersebut seorang anak (13 th) bernama Angga bin
Darmawan mengalami luka tembak pada bagian kepala dan meninggal di
tempat.
Selain itu, sejauh ini KontraS mendapatkan keterangan bahwa empat orang lainnya mengalami luka tembak dalam kondisi kritis.
KontraS melihat tindakan aparat polisi yang disebut penjaga keamanan dan pengayom masyarakat itu sebagai tindakan brutal.
Demikian disampaikan oleh Koordinator KontraS, dalam keterangan persnya kepada Tribunnews.com, Jumat (27/7/2012) malam.
Menurut Haris, informasi yang masuk ke KontraS tentang keempat korban
luka tembak dengan kondisi kritis itu adalah Jessica (perempuan, 16 th,
cucu dari anggota DPRD Ogan Ilir), Dud binti Juning (perempuan, 30 th),
Rusman Bin Alimin (laki-laki, belum diketahui umurnya), dan seorang
lagi yang belum diketahui identitasnya.
Dia menjelaskan, dalam catatan Walhi Sumatera Selatan dan pemantauan
yang KontraS lakukan, aksi kekerasan terhadap masyarakat yang berkonflik
dengan PTPN VII ini adalah rangkaian sejak 17 Juli 2012 lalu.
Puluhan warga menjadi korban kriminalisasi, tercatat hingga kini 9
orang warga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumsel.
Insiden kekerasan ini adalah buntut dari sengketa lahan antara warga
22 Desa disekitar PTPN VII Cinta Manis terkait dengan pengambila alihan
lahan usaha masyarakat sekitar.
KontraS menyangkan peristiwa ini terjadi hanya dua hari setelah
Presiden SBY menyatakan akan membentuk tim penyelesaian sengketa
agraria.
Hal ini menunjukan bahwa pernyataan Presiden SBY diabaikan oleh Polri yang berhadapan dengan masyarakat di Ogan Ilir.
Penyelesaian masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan
menyerahkan ke aparat kepolisian. Menyerahkan masalah kepada pihak
kepolisian semata, sama saja dengan membarakan konflik di tengah
masyarakat.
Oleh karena itu, KontraS mendesak pemerintah segera menghentikan
penggunaan kekuatan senjata dan cara kriminalisasi dalam menghadapi
masyarakat disengketa sumber daya alam.
"KontraS meminta agar Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk segera
melakukan investigasi atas rangkaian tindak kekerasan di Ogan Ilir,"
tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar